3. Deforestasi.
Penggunaan kertas dalam mencetak bahan kampanye dan pada saat pencoblosan berlangsung juga bisa memicu deforestasi, jika bahan baku kertas tersebut diperoleh dari hutan-hutan yang tidak berkelanjutan, maka pemilu dapat secara tidak langsung mendukung praktek deforestasi yang merusak ekosistem alam. Banyaknya limbah sampah kertas yang dihasilkan dari kampanye politik dan dari di tiap-tiap TPS juga dapat menimbulakn dampak lingkungan.
4. Kebijakan lingkungan.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam pemilihan umum adalah platform atau program politik yang berkaitan dengan isu lingkungan.
Pemilih dan partai politik dapat memberikan perhatian khusus pada calon yang memiliki komitmen tinggi terhadap pelestarian lingkungan, penanganan perubahan iklim, dan perlindungan keanekaragaman hayati.
5. Kesadaran lingkungan.
Pemilu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isi lingkungan. Para kandidat yang menawarkan solusi dan kebijakan pro lingkungan dapat mengedukasi dan membawa kesadaran akan pentingnya konservasi alam kepada masyarakat luas.
Dengan demikian, pemilu 2024 dapat menjadi tonggak dan akan memberikan dampak besar bagi kelangsungan lingkungan alam kita. Melalui pemilihan yang sadar akan isu-isu ekolog, diharapkan para pemimpin yang terpilih akan memprioritaskan perlindungan lingkungan alam dalam keputusan politik mereka dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang. (Penulis: Ceril Pukul)