SULUTZONE.COM - Linimasa media sosial, tengah ramai membahas kontroversi yang terjadi dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Sebelumnya, kontroversi itu mencuat ke permukaan usai beredar dugaan adanya kegiatan promosi minuman keras (miras) dengan tantangan hafalan Al-Quran dalam festival musik di Jakarta tersebut.
Terkini, Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim sejumlah pihak mendatangi Polda Metro Jaya untun melaporkan sedikitnya 5 orang yang diduga terlibat dalam dugaan promosi yang tak etis itu.
Laporan itu sekarang telah terdaftar dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA per-tanggal 11 Agustus 2026.
Diketahui, 5 orang yang dilaporkan, yakni pihak dari event organizer (EO), produsen miras, 2 orang pembawa acara atau MC dan perempuan pelantun Al-Quran.
"Hari kami akan laporkan kurang lebih 5 pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut," kata Rizki kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
"Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras," imbuhnya.
Siapa Saja yang Dipolisikan?
Merujuk pada surat tanda penerimaan laporan, tertulis pihak terlapor di antaranya yakni dari oknum pembawa acara, atas nama Revnaldo Ega S.
Kemudian, terdapat pula atas nama brand miras yaitu Newport (Orang Tua Group) dkk, serta atas nama pihak penyelenggara The Sounds Project.
Dalam laporannya, Rizki melaporkan soal dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagaimana Awal Mulanya?
Sebelumnya, beredar rekaman acara promosi diduga miras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik The Sounds Project di Ancol yang digelar akhir pekan lalu, Minggu, 9 Agustus 2026.
Dalam video yang beredar, pengunjung merekam momen sebuah booth produk miras yang gelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur'an.
Hal tersebut, yakni Ad-Duha bagi pengunjung, dengan imbalan diduga sebotol miras yang dipromosikan.
Artikel Terkait
PLN UP3 Tahuna Tingkatkan Budaya Peduli Lingkungan melalui Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik
Klarifikasi Jessica Mila soal Liburan ke Pulau Padar: Tak Diberi Tahu Kapten soal Larangan Berlayar
Tak Hanya Populer, Publik Nilai Seskab Teddy Punya Kapabilitas di Pemerintahan
Gus Miftah: Istana Menghormati Marwah Ulama
Dari Pelita Minyak Menuju Cahaya Listrik, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Prasejahtera di Desa Tule
Dukung Kesuksesan Tomohon International Flower Festival 2026, PLN Hadirkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip
Tragedi Drag Race Kotamobagu Menelan 8 Korban Jiwa, Ketua Panitia Luky Sugeha Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab
Kapolda Sulut Turun Langsung Usut Tragedi Drag Race Kotamobagu: Kasus Ditarik ke Polda, 5 Saksi Diperiksa!
Klarifikasi Tragedi Drag Race Kotamobagu: Ketua Panitia Sebut Tidar Sulut Hanya Sponsor, Penyelenggara Utama Mudacaraka
Pabrik Bingkai Duren Sawit Kebakaran, Damkar Jakarta Timur dan Bekasi Diterjunkan