Dana-dana tersebut diketahui dilakukan oleh tersangka M Dede Solehudin yang berperan mengumpulkan dari para TKW yang ditipu.
Modus operandi penipuan yang sering dilakukan yakni penggandaan uang ataupun janji diberikan rumah bagus.
Namun, hal tersebut masih perlu mendalami pengakuan dari tersangka perihal dana lantaran informasi yang terlalu dini. Sehingga perlu dipastikan lebih lanjut untuk mencapai sebuah kesimpulan.
“Tapi masih kami dalami lagi. Ini belum tuntas. Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu. Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Penjelasan Kejagung Terhadap Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Bharada E, Oh Ternyata Ini Yang Memberatkan
Menhan Prabowo baca Puisi Perjuangan, Kerawang Bekasi: Kenanglah Kami yang Tinggal Tulang-Tulang
Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Kejagung; Dia Melaksanakan Perintah Yang Salah, Yah Harus Dihukum
Viral Seekor Buaya di Sungai Mahakam Temukan Jasad Korban Tenggelam, Diantar Hingga ke Tepi Sungai
Kocak! Mabuk Sabu, Pemuda Ini Tertidur Lelap di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
Miris Sekali! Gara-Gara Sabu-Sabu Oknum ABK ini Tertidur di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
Tuntutan dan Pembelaan, Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Selasa Sampai Kamis 26 Januari 2023
Pembunuhan Berantai di Surabaya, 9 Orang Tewas Termasuk Mertua, Istri dan Mertua Pelaku, Begini Kronologisnya
Viral Pembunuhan Berantai! Terjadi di Tiga Daerah Berbeda, Ini Kronologisnya
Lagi Viral! Pembunuhan Berantai 9 Anggota Keluarga, Dua Diantaranya Adalah TKW: Didorong ke Laut