SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilanjut pekan depan.
Terdakwa Ferdy Sambo Cs akan kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pekan depan mulai dari Selasa 24 Januari hingga Kamis 26 Januari 2023.
Dua agenda dalam persidangan Brigadir J, yakni agenda pembacaan pembelaan oleh pihak terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau pleidoi untuk perkara pembunuhan berencana.
Baca Juga: Kocak! Mabuk Sabu, Pemuda Ini Tertidur Lelap di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
Serta agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap para terdakwa untuk perkara perintangan penyidikan.
“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:
1.Selasa (24/1/2023):
-Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
-Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan
2.Rabu (25/1/2023):
Artikel Terkait
Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun? Begini Penjelasan Jaksa
Kejagung Buka Suara Soal Tuntutan 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi
Meski Sebagai Eksekutor, Keluarga Brigadir J Minta Bharada E dapat Keringanan Hukuman: Dimaafkan
Kejagung Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E Sudah Final; Sudah Benar Ngapain Direvisi
Penjelasan Kejagung Terhadap Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Bharada E, Oh Ternyata Ini Yang Memberatkan
Menhan Prabowo baca Puisi Perjuangan, Kerawang Bekasi: Kenanglah Kami yang Tinggal Tulang-Tulang
Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Kejagung; Dia Melaksanakan Perintah Yang Salah, Yah Harus Dihukum
Viral Seekor Buaya di Sungai Mahakam Temukan Jasad Korban Tenggelam, Diantar Hingga ke Tepi Sungai
Kocak! Mabuk Sabu, Pemuda Ini Tertidur Lelap di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
Miris Sekali! Gara-Gara Sabu-Sabu Oknum ABK ini Tertidur di Atas Pohon, Begini Kronologisnya