SULUTZONE - Pihak Kuat Ma'ruf beberapa waktu lalu melaporkan Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial.
Kuat Ma'ruf melalui Penasihat hukumnya Irwan Irawan melaporkan hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial atas pernyataan yang disampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Irwan Irawan melaporkan Wahyu Iman Santoso karena pernyataan yang disampaikan hakim ketua dinilai cenderung dalam persidangan bersifat tendensius.
Baca Juga: Berikut Jadwal, Agenda dan Susunan Hakim Persidangan Ferdy Sambo Cs Tanggal 12- 16 Desember 2022
“Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat,” ujar Irwan. Kamis, 8 Desember 2022 dilansir dari PMJ News
Penasehat hukum Kuat Ma'ruf tersebut mengatakan bahwa cara Hakim Wahyu Iman Santoso tidak fair mengatakan kliennya berbohong pada saat memberikan keterangan saksi.
“Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan, dan sebagainya,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pelapor Kuat Ma’ruf yang diwakili kuasa hukumnya.
Baca Juga: Tagar 'Save Bharada E' dan 'Torang Deng Icad' Ramai di TikTok: Dtonton Jutaan Netizen
Miko Ginting menyampaikan bahwa pihaknya akan memverifikasi laporan yang diterima tersebut.
“Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti,” ujar Miko
“Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif,” tambah Miko.
Lanjut Miko Ginting, Komisi Yudisial akan memeriksa soal pelanggaran etik ada atau tidak, sehingga penanganan laporan oleh KY tidak akan mengganggu persidangan.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Bakal Lakukan Hal Ini
Artikel Terkait
Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Bakal Lakukan Hal Ini
SOP PLN Disorot Lagi! Dimus: Saya Menduga Ada Upaya Memenuhi Target Prabayar, YLKI Minta Turun Tangan
Eforia Kekalahan Belanda,Terasa Sampai Di Kota Bentor
Benarkah! Kejatuhan Timnas Brasil Sudah Terbaca Kartu Tarot Deny Darko?
Ramai Lowongan Kerja Lewat Jalur Khusus di 44 BUMN, Cek Fakta Berikut
Pembunuhan Brigadir J, Bharada E : Kata FS: Kalau Kamu yang Tembak Yosua, Nanti Aku yang Jaga Kamu: Kamu Aman
Hasil Balistik! Pengacara Bharada E: Dua Serpihan Peluru di Kepala Yosua tidak Identik dengan Senjata Richard
Tagar 'Save Bharada E' dan 'Torang Deng Icad' Ramai di TikTok: Dtonton Jutaan Netizen
DPO Kasus Cabul di Bolit Barat Diciduk Polisi, Kapolsek Bolangitang Ungkap Kronologis Penangkapan
Berikut Jadwal, Agenda dan Susunan Hakim Persidangan Ferdy Sambo Cs Tanggal 12- 16 Desember 2022