Wujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum, Bupati Kepulauan Talaud Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal Pemprov Sulut

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Selasa, 21 Juli 2026 | 17:37 WIB
Istimewa (Foto Youngky)
Istimewa (Foto Youngky)

Manado, Sulutzone.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terus menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak sipil serta ketertiban administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini ditunjukkan lewat kehadiran Bupati Kepulauan Talaud dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).


​Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026 ini diikuti oleh 134 pasangan dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara, termasuk empat pasangan yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Talaud.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Lomba Inovasi Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan bagi pemerintah daerah se-Sulut.


​Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan berpihak pada rakyat. Menurutnya, legalitas perkawinan adalah dasar utama perlindungan hukum serta pintu masuk kemudahan akses layanan publik bagi keluarga.


​Komitmen Pemkab Talaud Hingga Wilayah Terluar
​Menanggapi agenda tersebut, Bupati Kepulauan Talaud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sulut. Keikutsertaan warga Talaud dalam acara ini menjadi bukti nyata keseriusan pemda dalam memfasilitasi legalitas hukum pernikahan warga di wilayah kepulauan.
​"Pencatatan perkawinan memberikan kepastian hukum yang sangat penting bagi setiap keluarga. Melalui kegiatan ini, pasangan yang telah lama hidup berkeluarga akhirnya memperoleh pengakuan resmi dari negara.

Hal ini akan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran anak hingga layanan sosial," ujar Bupati Kepulauan Talaud.
​Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Talaud melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan terus berinovasi untuk menjangkau masyarakat hingga ke perbatasan dan pulau terluar.


​"Kami berharap momentum ini semakin meningkatkan kesadaran warga Talaud akan pentingnya tertib administrasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan adminduk yang mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas bagi seluruh warga tanpa terkecuali," tambahnya.


​Harapan untuk Generasi Masa Depan
​Di akhir penjelasannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada empat pasangan asal Kepulauan Talaud serta seluruh peserta nikah massal lainnya.


​"Selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi mencatatkan perkawinannya. Semoga keluarga yang dibangun senantiasa diberkati, harmonis, serta mampu melahirkan generasi Talaud dan Sulawesi Utara yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan siap menyongsong masa depan yang lebih maju," tutup Bupati.

Istimewa
Istimewa (Foto Youngky)
​Melalui sinergi antara Pemprov Sulut dan Pemkab Kepulauan Talaud ini, diharapkan tata kelola administrasi kependudukan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan dapat terwujud secara merata di seluruh pelosok Nyiur Melambai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X