SULUTZONE - Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja kini resmi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Namun, kedua tersangka Tri Mulyono dan Sugi Nur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama serta ujaran kebencian, oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri kini belum ditahan.
Meski begitu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, mengaku Tri Mulyono dan Sugi Nur tetap diperiksa.
Baca Juga: Sering Berhadapan Layar HP? Ini Rahasianya Agar Mata Tetap Sehat
"Jadi mereka tetap diperiksa. Kemudian statusnya nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," terang Nurul Azizah Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Adapun Pasal yang disangkakan terhadap dua orang Tri Mulyono dan Sugi Nur yakni, Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.
Selanjutnya, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keoanran di masyarakat.
Baca Juga: Terungkap Rizky Billar Sudah Dua Kali Lakukan KDRT, Lesti Kejora Cabut Laporan?
Diketahui Kedua tersangka disebut menyebarkan kebencian melalui akun YouTube dengan nama Gus Nur 13 Official.
Hal itu, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.
Dimana pada pemberitaan sebelumnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo yaitu Bambang Tri Mulyono.
Baca Juga: Kisruh Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Hotma Sitompul; Perang Aja Bisa Damai
Berdasarkan informasi wartawan, Bambang Tri Mulyono diamankan di salah satu hotel yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Sebagai Saksi Atas Kasus KDRT, Security Rumah Lesti Kejora Mangkir Panggilan Polisi
Diduga Rizky Billar Sering Lakukan KDRT, Video Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar Viral
Usai Mangkir Panggilan Pertama, Rizky Billar Minta Jadwal Pemeriksaan Terhadap Dirinya Dimajukan
Menjadi Tersangka, Rizky Billar Tidak Akui Membanting Lesti Kejora, Polisi Siapkan Puluhan Pertanyaan
Rizky Billar Berpotensi Ditahan Hari Ini, Lesti Kejora Ingin Bertemu di Polres Jaksel
Lesti Kejora dan Rizky Bilar Diminta Berdamai, Begini Kata Kuasa Hukum Hotma
Rizky Bilar Resmi Ditahan Atas Dugaan Kasus KDRT
Kisruh Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Hotma Sitompul; Perang Aja Bisa Damai
Terungkap Rizky Billar Sudah Dua Kali Lakukan KDRT, Lesti Kejora Cabut Laporan?
Sering Berhadapan Layar HP? Ini Rahasianya Agar Mata Tetap Sehat