SULUTZONE - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu 25 Januari 2023.
Dalam Nota Pembelaan tersebut, Bharada E memberi judul "Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun?
Bharada E atau Richard Eliezer memberikan judul tersebut seakan menyinggung tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Pledoi Putri Candrawathi : Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami
“Berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’,” ujar Richard Eliezer di PN Jaksel
Di awal pleidoi, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya dan penyesalannya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas peristiwa penembakan yang terjadi.
“Pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos, tidak ada kata kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos,” kata Richard.
Selain itu, Bharada E juga menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tuanya yang tentunya telah membuat sedih juga berterima kasih kepada keduanya yang telah mendukung sampai sejauh ini dan mengajarkan nilai-nilai kebaikan.
“Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini,” kata Richard
“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil,” tandasnya.***