SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilanjut pekan depan.
Terdakwa Ferdy Sambo Cs akan kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pekan depan mulai dari Selasa 24 Januari hingga Kamis 26 Januari 2023.
Dua agenda dalam persidangan Brigadir J, yakni agenda pembacaan pembelaan oleh pihak terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau pleidoi untuk perkara pembunuhan berencana.
Baca Juga: Kocak! Mabuk Sabu, Pemuda Ini Tertidur Lelap di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
Serta agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap para terdakwa untuk perkara perintangan penyidikan.
“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:
1.Selasa (24/1/2023):
-Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
-Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan
2.Rabu (25/1/2023):