Baca Juga: Benarkah Kepintaran tidak Menjamin Seseorang menjadi Sukses? Kok Bisa? Ternyata ini Penyebabnya
Dalam perkara tersebut, Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***