Sulutzone - Pemerintah mempersilahkan masyarakat Indonesia untuk merayakan tahun baru 2023.
Pemberian izin dari Pemerintah untuk merayakan tahun baru 2023, melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy menerangkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023.
Baca Juga: Tips Memperbaiki Kesehatan Mental, Sebagai Resolusi 2023
Menko PMK menegaskan, pemerintah membolehkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2023.
“Nggak ada. Kebijakannya bergembiralah,” terang Menko PMK, dalam siaran pers resminya, Rabu 28 Desember 2022,dilansir dari ANTARA.
Menurut Menko PMK, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan Tahun Baru 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Jual Rokok Batangan
Namun begitu, Muhadjir bilang tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan pemerintah.
Adapun kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Muhadjir juga berharap perayaan malam Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar seperti perayaan Natal 2022.