nasional

Brigadir J Diduga Perkosa PC, Ferdy Sambo Dituding Pembunuhan Berencana, Ini Kata Ahli Kriminologi di Persidan

Selasa, 20 Desember 2022 | 21:10 WIB
Brigadir J Diduga Perkosa PC, Ferdy Sambo Dituding Pembunuhan Berencana, Ini Kata Ahli Kriminologi di Persidangan

SULUTZONE - sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo kembali digelar.

sidang tersebut menghadirkan ahli kriminologi Prof. Dr. Muhammad Mustofa.

Dalam persidangan, Jaksa menanyakan tentang kondisi seseorang melakukan perkosaan dan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Teka- teki Rekaman CCTV Peristiwa Penembakan Brigadir J, Ahli Digital Forensik Beberkan Fakta Ini

Ada peristiwa dalam satu rumah ada empat orang, rumah itu 2 tingkat.

Satu majikan di lantai 2 dan dua orang ART dilantai dasar, selanjutnya ada satu ajudannya naik ke lantai dua.

Ajudan ini sudah lama bekerja dengan majikannya. Ajudan ini termasuk orang yang dipercaya majikan tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Divonis 2 dan 3 tahun, 5 ABH akan Ditahan di Jakarta Terkait Kasus Penganiayaan Bintang

Di rumah kecil itu, kemudian sang ajudan itu pada melakukan perkosaan terhadap majikan dengan kondisi sedang lemah saat itu.

Apakah saat ajudan itu melakukan perkosaan, dia dari sudut kriminologi memikirkan resiko-resiko yang dipertimbangkan.

Dan resiko apa saja yang dipertimbangkan, dan apakah itu memungkinkan dengan kondisi relasi kuasa, kondisi rumah, kondisi orang yang ada disekitar rumah.

Baca Juga: Layaknya 'Wonder Women', Nikita Mirzani Tunjukan Kehebatan: Jatuhkan Mikrofon dan Lempar Map di Ruang Sidang

"Demikian, mohon dijelaskan," tanya Jaksa.

Ahli kriminologi Prof. Dr. Muhammad Mustofa menyampaikan, setiap orang akan bertingkah laku, selalu memperhitungkan resiko.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB