SULUTZONE - pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terbilang sadis akibat sejumlah luka tembak
kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai terdakwa.
Setelah sejumlah persidangan, saksi yang dihadirkan yaitu Ahli Forensik Dokter Farah Primadani.
Baca Juga: Kisah Dokter Penerima Jenazah Brigadir J yang Berlumuran Harah: Pemeriksaan Luar dan Dalam!
Farah Primadani merupakan Ahli forensik yang menerima jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berlumuran darah saat itu.
Saksi Dokter Farah Primadani yang merupakan Ahli forensik dan Medikolegal menyebutkan jumlah luka yang berada di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah melakukan pemeriksaan autopsi yang dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Farah ketika ditanya jaksa perihal luka yang berada di tubuh Yosua setelah peristiwa penembakan.
“Apakah luka tembak itu dikatakan luka tembak masuk atau luka tembak keluar?,” tanya jaksa ke Farah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.
“Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambaran luka yang ada pada tubuh jenazah, kami mengidentifikasi adanya luka tembak masuk dan luka tembak keluar,” ucap Farah Primadani.
“Boleh ahli jelaskan, berapa luka tembak masuk yang ahli temukan?,” tanya Jaksa.
Baca Juga: Bharada E Kembali Ungkap Keterlibatan Putri Candrawathi, Bantu Hilangkan Sidik Jari FS
“Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan adanya 7 buah luka tembak masuk serta 6 luka tembak keluar,” jawab Farah Primadani.
Farah kemudian memaparkan seluruh luka tembak masuk yang berada di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan, yakni: