SULUTZONE - siulan para lelaki bisa saja berakhir di meja polisi karena melanggar hukum
Lelaki harus lebih berhati-hati, pasalnya hal kecil seperti siulan bisa berakibat buruk.
Ketika siulan berakhir di meja polisi, artinya pelaku laki-laki sudah melanggar hukum.
Baca Juga: Pembawa Mayat Dalam Troli, CRT: Tersenyum karena Happy
Kenapa bisa melanggar hukum?saat ini aturan tentang siulan terutama siulan laki-laki ke perempuan bisa berakibat fatal.
Sebenarnya siulan ada banyak ragam, bukan hanya siulan laki-laki pada perempuan. Ada juga siulan dalam aktivitas refreshing seperti siulan untuk burung, dengan tujuan agar burung yang dipelihara bisa berkicau dengan merdu. Atau, siulan yang dilakukan saat menyanyikan sebuah lagu.
Hal sepele yang sering dilakukan laki-laki yang suka iseng ke perempuan, siulan. Bagi negara dengan budaya timur seperti Indonesi, siulan memiliki identititas gender. Misalnya pada masyarakat Jawa, siul hanya dimiliki oleh laki-laki.
Sementara perempuan, dalam budaya Jawa tidak pantas, tidak etis, nakal, dan menjurus kepada sikap seksualitas ketika melakukan siul meski hanya dinikmati sendiri.
Zainut Tauhid Sa'adi, wakil Menteri Agama, mengatakan bahwa siulan yang bernuansa pelecehan seksual yang diukur dari rasa tidak nyaman, merendahkan, atau melecehkan bisa dilaporkan ke polisi.
Menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Keagamaan, siulan yang dimaksud adalah siulan yang bernuansa kekerasan seksual, siulan yang bernuansa seronok dan juga mengandung unsur merendahkan atau melecehkan yang mengganggu kenyamanan objek.
Baca Juga: Tilang Manual Dilarang, Korlantas Maksimalkan ETLE
Bentuk kekerasan seksual mencakup verbal, nonfisik, fisik, dan teknologi infomasi dan komunikasi.
Satuan pendidikan mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, serta meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.