nasional

Pembunuhan Brigadir J, Terungkap dalam Persidangan Alasan Ricky Rizal Amankan Senjata Milik Yosua Hutabarat

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Sidang Pembacaan Eksepsi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel

SULUTZONE - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kali ini hadirkan Ricky Rizal Wibowo.

Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, terungkap alasan Ricky Rizal Wibowo amankan senjata milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Eksepsi Terkait Pembunuhan Brigadir J Diskors 3 Jam, Ada Apa?

Tim kuasa hukum Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menyebutkan alasan kliennya mengamankan senjata milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum kejadian penembakan.

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo disebut mengamankan senjata milik Brigadir J untuk mencegah Brigadir J melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara saksi Kuat Ma’ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap kuasa hukum Ricky Rizal saat pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022 dilangsir dari PMJ News.

Baca Juga: Balita Gagal Ginjal, Ternyata Ini Kandungan Zat Kimia Berbahaya pada Obat Sirup

Terdakwa Ricky juga disebut melihat keributan antara Kuat dan Yosua. Selain itu, Ricky Rizal Wibowo  mengaku melihat Kuat membawa pisau.

“Dalam keributan tersebut, saksi Kuat Ma’ruf membawa sebilah pisau yang mana hal tersebut sesuai dengan Berita Acara Konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, poin 8, dimana dalam pernyataannya, Kuat Ma’ruf membenarkan bahwa dirinya melakukan pengejaran terhadap korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau,” tandasnya.(***)

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB