SULUTZONE - Persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat ricuh di depan pintu ruang sidang Ferdy Sambo.
Kericuhan tersebut lantaran kelompok Horas Bangso Batak atau HBB memprotes Ferdy Sambo memakai kemeja batik saat persidangan.
Horas Bangso Batak itu memprotes perlakuan terhadap Ferdy Sambo yang tidak memakai baju rompi tahanan pada saat sidang berlangsung.
Baca Juga: Terungkap Dipersidangan, Ini Yang Dilakukan Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J
"Kenapa terdakwa tidak memakai baju tahanan, seharusnya pakai dong. Apa dia punya keistimewaan?,"kata salah satu anggota kelompok Horas Bangso Batak.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana menjelaskan alasan terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai rompi tahanan saat diadili.
"Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain," ungkap Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Sidang Terdakwa Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jaksel
Ketut Sumedana menyampaikan alasan tidak dipakainya rompi tahanan oleh Ferdy Sambo ialah untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Dia menyebut kebijakan itu dijamin KUHAP. ***