nasional

Kasus Tragedi Kanjuruhan,16 Saksi Bakal Diperiksa Pekan Depan,

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 22:45 WIB
16 orang saksi bakal diperiksa pekan depan (Tangkap layar pmjnews)

Sulutzona - Rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus terkait Tragedi Kanjuruhan, telah disampaikan.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Sabtu (15/10/2022).

Kata Dedi Prasetyo, Polri telah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dipastikan Tak Ada Lagi

"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar Kadiv Humas Polri kepada wartawan.

Dedi juga mengatakan, penyidik Polri akan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.

Pemeriksaan terhadap 16 orang saksi itu untuk melanjutkan pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Hotman Paris Singgung Hotma Sitompul Soal Penahanan Rizky Billar

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi," ucapnya.

"Nanti akan saya sampaikan secara detail," tutupnya.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB