Sulutzone.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dengan inisial MBCAA telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
WNA ini ditangkap terkait dengan insiden di masjid Al Muhajir, Kota Bandung.
Pasalnya, pelaku ludahi seorang imam. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB dan terekam oleh kamera CCTV.
Baca Juga: Dugaan Pengrusakan Rumah, Armin Buhang Dirugikan Puluhan Juta: Sampai Saat ini Belum ada Tersangka
Pelaku merasa terganggu oleh suara lantunan Al-Quran (murottal) yang diputar dari dalam masjid dan inilah yang memicu aksi tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa MBCAA telah ditangkap saat hendak terbang ke negara asalnya, Australia.
Namun, Polisi membantah bahwa pelaku berniat melarikan diri.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah Mantan Aparat Desa Bohabak IV, ini Penjelasan Pihak Polres Bolmut
Menurut Budi, pelaku telah direncanakan untuk pulang ke negaranya pada hari yang sama dengan penangkapannya dan visanya telah habis.
Dilangsir dari PMJ, Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kedutaan Australia untuk memberikan pendampingan kepada MBCAA terkait kasus ini.
Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian Indonesia bekerja keras dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Dalam hal ini, pelaku telah melanggar hukum dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.***