SULUTZONE. COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) asing di Perairan pulau Makalehi, Sitaro.
Diketahui, pemeriksaan ABK tersebut terkait keberadaan 1 kapal Tugboat TB Madu Jaya dengan dua alat tongkang di perairan Pulau Makalehi, Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Sitaro.
Dipimpin Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Stenly Surentu, bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Sitaro, melakukan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Anak 5 Tahun di Bolmong Yang Diculik dan Dibunuh
Imigrasi Tahuna dan Timpora sebelum berangkat menuju perairan pulau Makalehi, berkumpul di pelabuhan Pehe, selanjutnya pada Minggu 12 Maret berangkat menuju lokasi yang dituju.
Menurut keterangan Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Stenly Surentu, pihaknya dan Tim menuju lokasi sekira 30 menit dengan menggunakan perahu.
Ia menjelaskan di lokasi Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya. Saat ditanya petugas mereka beralasan berhenti di perairan Makalehi disebabkan kehabisan BBM.
"Alasan mereka kehabisan BBM. Mereka berencana akan melanjutkan pelayaran menuju Serawak, Malaysia," terang Stenly.
"Karena hal itu kemudian para ABK ini kemudian melepaskan tongkang Coastal nomor 42 untuk diikat jadi satu dengan tongkang HI Trade nomor 5 bersama Kapal Tugboat TB Madu Jaya 1," tandasnya
Baca Juga: PT Tiga Multi Global Buka Lowongan Kerja! Dibutuhkan 100 Orang Lulusan S1, Berikut Persyaratannya
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T.N Momongan, membenarkan adanya ABK berkebangsaan asing di perairan pulau Makalehi.
"Benar. Petugas Imigrasi Tahuna bersama Timpora sudah menindaklanjutinya," ujarnya singkat. (Hel). ***