nasional

Curhat Terdakwa Kasus Demo Agustus 2025 Rifa Rahnabila usai Dituntut Penjara 1 Tahun Akibat Sebar Momen Unjuk Rasa di Medsos

Kamis, 22 Januari 2026 | 12:22 WIB
Menyoroti penuturan terdakwa kasus demo Agustus 2025, Rifa Rahnabila usai dituntut penjara 1 tahun akibat membagikan momen unjuk rasa di medsos. (Instagram.com/@trendingbuzz.id)

Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara

Bersama dengan 7 orang lainnya, Rifa kini dituntut hukuman penjara selama 1 tahun serta kewajiban membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Dari 7 orang terdakwa tersebut, barang bukti berupa handphone telah disita.

Selain itu, beberapa akun media sosial dan kartu SIM juga disita sebagai barang bukti.

Atas tuntutan itu, Rifa mengaku dapat menjaga pikirannya agar senantiasa berpikir positif dalam menjalani proses persidangan.

"Alhamdulillah, aku bisa bawa diri juga tidak yang terlalu pikiran berlarut, tidak sampai down (bersedih)," ungkapnya.

"Hal itu karena aku masih berpikir positif, kadang orang suka nanya, kamu menyesal tidak sampai bisa ada di sini?" sebut Rifa.

Rifa memastikan, dirinya tidak memiliki perasaan untuk membenci tindakan aparat kepolisian buntut dari aksi demonstrasi besar itu.

"Aku selalu menjawab, ada rasa penyesalan, aku menyesal karena ikut aksi di waktu yang salah, seharusnya saat itu siang untuk kegiatan orasi, tapi aku mengambil waktu masuknya ke malam hari," terangnya.

"Terlepas dari itu, aku sama sekali tidak ada kepikiran untuk membenci aparat atau apa pun itu," sambung Rifa.

Rifa Rahnabila: Hanya Ingin Suarakan Aspirasi Rakyat

Terkait kasus dugaan pelanggaran ITE itu, hakim telah memberikan kesempatan kepada para terdakwa, termasuk Rifa, untuk menggunakan hak mereka dalam melakukan pembelaan.

Semua terdakwa kemudian sepakat bersama kuasa hukumnya untuk menyampaikan pembelaan dalam bentuk tertulis.

Dalam kesempatan yang sama, Rifa menjelaskan dirinya hanya berniat untuk menyuarakan aspirasi rakyat dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Aku hanya ingin menyuarakan aspirasi rakyat yang memang butuh keadilan, terlebih aku juga merasa kenaikan tunjangan DPR yang menyentuh dalam sehari 3 juta, itu seperti gaji aku selama 2 bulan kerja," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB