nasional

Surat Permohonan Dandim Viral: Bantuan untuk Keluarga atau Penyalahgunaan Wewenang?

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:11 WIB
Foto surat permohonan bantuan (Ist)

JAKARTA, SUUTZONE.COM - Sebuah surat permohonan dari Dandim 0501/JP, Letkol Inf Harry Ismail, kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3, mendadak menjadi viral di media sosial. 

Surat tersebut berisi permohonan bantuan untuk mempermudah pemeriksaan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru tiba dari Dubai dengan penerbangan GK 358.  

Arie membawa oleh-oleh untuk keluarganya, termasuk jam tangan, tas, jaket, dan cinderamata lainnya. Surat tersebut, tertanggal 14 Mei 2025,  ditandatangani dan dicap basah oleh Dandim.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah dan Program Diskon di Tengah Pemulihan Ekonomi

Kehebohan ini memicu berbagai reaksi publik.  Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indiyanto, memberikan klarifikasi.  

Ia menjelaskan bahwa surat tersebut bukanlah intervensi terhadap proses hukum atau kewajiban kepabeanan, melainkan permohonan bantuan karena anak Arie Kurniawan sedang sakit.  

Pemeriksaan barang tetap dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai, dan tidak ditemukan barang ilegal.

Baca Juga: Kontroversi Restoran Ayam Goreng Widuran Solo: Kasus Nonhalal yang Mengguncang Reputasi Kota Solo

Meskipun demikian,  viralnya surat ini menimbulkan perdebatan publik tentang etika penggunaan institusi militer dalam urusan pribadi.  

Ada kekhawatiran potensi penyalahgunaan wewenang. TNI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan transparan, serta akan menindak tegas Letkol Inf Harry Ismail jika terbukti melanggar aturan.  

Pihak TNI menyatakan sedang mendalami lebih lanjut terkait surat permohonan bantuan tersebut.

Kunjungi www.sulutzone.com untuk informasi terkini dan perkembangan kasus ini!

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB