Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah dan Program Diskon di Tengah Pemulihan Ekonomi

photo author
Marlon Mondong, Sulut Zone
- Rabu, 28 Mei 2025 | 12:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Sulutzonecom -- Pemerintah Indonesia mengumumkan sejumlah kebijakan baru untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama pekerja dengan penghasilan rendah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja akan mulai dilaksanakan pada Juni 2025. Kebijakan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban pekerja yang pendapatannya di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BSU kali ini akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan, dan rencananya akan berlangsung selama dua bulan. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kesulitan finansial bagi pekerja dengan pendapatan rendah pasca pandemi dan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih ada.

"Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira Rp 150 ribu per bulan," ujar Airlangga pada Selasa (27/5/2025).

Jika dibandingkan dengan program BSU pada masa pandemi Covid-19, bantuan yang diberikan pada 2025 ini jauh lebih kecil. Pada masa itu, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 600 ribu, namun hanya satu kali pencairan. Di sisi lain, BSU kali ini akan dicairkan dua kali, namun total bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp 300 ribu.

Selain BSU, pemerintah juga mengumumkan program lain untuk mendukung pekerja dan rumah tangga. Salah satunya adalah diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya, yang akan diperpanjang. Ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh pekerja.

Pemerintah juga akan memberikan diskon tarif moda transportasi, termasuk angkutan laut, pesawat, dan kereta api selama masa libur sekolah. Diskon ini bertujuan untuk mendorong mobilitas masyarakat dan meningkatkan kegiatan ekonomi, terutama di sektor pariwisata dan transportasi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Diskon ini berlaku untuk 79,3 juta rumah tangga selama periode Juni 2025 hingga Juli 2025, yang tentunya akan memberikan kelegaan bagi keluarga yang membutuhkan.

"Diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA."

Di samping itu, pemerintah akan memperpanjang program bantuan sosial dengan alokasi tambahan untuk kartu sembako dan bantuan pangan. Bantuan ini akan diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marlon Mondong

Sumber: CNBC Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X