nasional

Kejagung Pastikan BBM Yang Beredar Saat Ini Aman, Tidak Perlu Cemas!

Minggu, 2 Maret 2025 | 09:00 WIB
Pengisian BBM

Sulutzonecom -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat tidak cemas mengenai kualitas BBM milik PT Pertamina meskipun kasus korupsi dalam tata kelola minyak sedang diusut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa dugaan korupsi yang sedang diselidiki terjadi pada periode 2018 hingga 2023, yang berarti BBM yang terlibat dalam kasus tersebut sudah tidak lagi beredar di masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu risau, karena BBM yang beredar saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi,” ujar Harli Siregar. Kejagung meyakini bahwa BBM yang dihasilkan pada periode tersebut sudah habis terjual, mengingat minyak merupakan barang habis pakai yang tidak akan beredar lebih dari dua tahun.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk sejumlah pejabat Pertamina dan pihak swasta. Kasus korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, dengan kerugian terbesar berasal dari ekspor dan impor minyak mentah serta pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak sesuai.

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB