nasional

Dewan Pers Atur Penggunaan AI dalam Jurnalistik

Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:51 WIB
Istimewa (PRONEWS|JAKARTA)

“Karya jurnalistik yang dihasilkan dengan bantuan AI tetap menjadi tanggung jawab perusahaan pers sepenuhnya,” tegas Suprapto.

Pedoman ini disusun selama enam bulan melalui diskusi dengan akademisi dan pegiat media.

Terdiri dari delapan bab dan sepuluh pasal, panduan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi media untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas di era digital.

“Harapannya, penggunaan AI dapat meningkatkan kualitas produk jurnalistik dan membawa kebaikan bagi industri media,” ujar Suprapto.

Ninik Rahayu menambahkan, kemajuan teknologi AI tidak bisa dihindari, namun penggunaannya harus diarahkan untuk mendukung profesionalisme dan efektivitas kerja jurnalistik.

“Kami berharap pedoman ini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap media, sekaligus memastikan industri pers tetap relevan di tengah perubahan teknologi yang cepat,” pungkas Ninik Rahayu.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB