Jakarta, sulutzonecom -- Sebuah kasus pemerkosaan sadis mengguncang Jakarta Barat. Korbannya, seorang gadis berusia 16 tahun, menjadi bulan-bulanan tiga pria bejat di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar Gang Bacang, Meruya Selatan, Kembangan.
Polisi telah meringkus satu pelaku, MYH (19), sementara dua lainnya, FE alias Jeding dan RP alias Rian, masih buron.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Nekat Masuk Tol, Satu Tewas Terlindas! Polisi Buru Pengemudi yang Kabur
Korban dijemput oleh Jeding dengan mengendarai sepeda motor menuju kontrakan yang sudah disiapkan.
Di sana, menanti Rian dan MYH. Ketiganya telah menyiapkan minuman keras untuk menjerat korban.
Setelah korban dalam pengaruh alkohol, MYH memaksa korban melakukan hubungan seksual.
Baca Juga: Polsek Pelabuhan Manado Gelar Razia Barang Ilegal dan Miras, Amankan Ratusan Liter Barang Bukti
Setelahnya, giliran Jeding dan Rian yang melancarkan aksi bejat mereka secara bergantian.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyidikan kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat.
MYH kini dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat.
Baca Juga: Layani dan Ayomi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Mediasi dan Selesaikan Masalah Warga Binaan
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas maraknya kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Artikel Terkait
Dandim Minahasa Pimpin Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Polsek Wenang Amankan TKP Kebakaran Ruko Tiga Lantai di Kawasan Megamas Manado
Kapolsek Tuminting Himbau Masyarakat Kel. Tuminting Lk. II di Masjid Baitul Ma’mur untuk Cegah Keributan dan Jaga Kamtibmas
Gelar Patroli di SPBU, Polsek Wenang Pantau Distribusi BBM Bersubsidi Kepada Warga
Satuan Lalu Lintas Polresta Manado Gelar Pengawasan dan Pengendalian Uji Coba Penerapan Kanalisasi Jalur Biru
Cegah Gangguan Kamseltibcar, Satuan Lalu Lintas Tindak Siswa yang Tidak Memenuhi Syarat Membawa Kendaraan Bermotor
Kasat Pol Airud Polresta Manado Kompol Kretsman Mulalinda Gelar Pendataan Kerusakan untuk Perawatan Alat Apung Kapal Patroli
Kabag Ops Polresta Manado Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Manado
Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya
3 Korban Tewas Kebakaran Glodok Berhasil Diidentifikasi, 2 Pramugari dan 1 Pegawai BUMN, Polisi Temukan Mobil Milik Pramugari
Kejari Talaud Dampingi KPU Talaud di MK, Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dan Money Politics
Bersama Ketua Bhayangkari, Kapolres Talaud Promosikan Gaya Hidup Sehat
Prabowo di India, Sempatkan Singgah ke Toko Buku di New Delhi: Langganan Saya
Gerald Vanenburg Resmi Latih Timnas U-23: Sinergi Baru Sepak Bola Indonesia
Teknologi Baru Subsidi BBM: Barcode MyPertamina Mulai Berlaku di Manado
Imlek: Lebih dari Sekadar Perayaan, Sebuah Ekspresi Kekayaan Budaya Tionghoa
Nekat Masuk Tol, Satu Tewas Terlindas! Polisi Buru Pengemudi yang Kabur