Talaud, sulutzonecom – Dewan Pers resmi meluncurkan panduan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dalam produksi karya jurnalistik.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
Panduan ini disusun untuk memastikan karya jurnalistik tetap akurat, berkualitas, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pedoman ini tidak mengubah kode etik jurnalistik, melainkan menjadi pelengkap untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
“AI harus menjadi pemicu efektivitas kerja jurnalistik dan mempermudah proses, bukan menggantikan tugas manusia dalam kerja jurnalistik,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (24/1/2025) kemarin.
Prinsip Dasar Penggunaan AI
Ketua Tim Penyusun Pedoman, Suprapto, menjelaskan sejumlah prinsip utama dalam penggunaan AI untuk karya jurnalistik:
AI sebagai Alat Bantu
AI hanya digunakan sebagai alat bantu, sementara proses produksi jurnalistik tetap mengacu pada kode etik jurnalistik.
Kontrol Manusia
Proses produksi karya jurnalistik harus tetap dikontrol manusia dari awal hingga akhir.
Tanggung Jawab Perusahaan Pers
Perusahaan pers tetap bertanggung jawab penuh atas karya jurnalistik yang dihasilkan, termasuk jika terdapat komplain atau gugatan dari pembaca.
Keterbukaan Sumber AI
Perusahaan pers diharapkan memberikan keterangan terkait aplikasi atau sumber AI yang digunakan dalam proses produksi karya jurnalistik.
Artikel Terkait
Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya
3 Korban Tewas Kebakaran Glodok Berhasil Diidentifikasi, 2 Pramugari dan 1 Pegawai BUMN, Polisi Temukan Mobil Milik Pramugari
Kejari Talaud Dampingi KPU Talaud di MK, Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dan Money Politics
Bersama Ketua Bhayangkari, Kapolres Talaud Promosikan Gaya Hidup Sehat
Prabowo di India, Sempatkan Singgah ke Toko Buku di New Delhi: Langganan Saya
Gerald Vanenburg Resmi Latih Timnas U-23: Sinergi Baru Sepak Bola Indonesia
Teknologi Baru Subsidi BBM: Barcode MyPertamina Mulai Berlaku di Manado
Imlek: Lebih dari Sekadar Perayaan, Sebuah Ekspresi Kekayaan Budaya Tionghoa
Nekat Masuk Tol, Satu Tewas Terlindas! Polisi Buru Pengemudi yang Kabur
Gadis 16 Tahun Diperkosa Tiga Pria di Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap