SULUTZONE.COM - KPK dalam keterangannya menyampaikan bahwa ratusan pengusaha terjerat dalam kasus korupsi.
Para pengusaha terjerat korupsi akibat melakukan penyuapan dan gratifikasi ke penyelenggara negara.
Hal tersebut sebagaimana dilangsir awak media ini dari Antara, beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Sebelum Insial MU Ditahan, Lima Oknum Anggota DPRD Ini Telah Ditahan KPK atas Dugaan Suap RAPBD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Mei 2023 mencatat telah menindak 1.515 pelaku korupsi, dan sebanyak 371 orang di antaranya adalah pengusaha.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melihat perlu adanya kesadaran kolektif di masyarakat tentang bahayanya korupsi.
Karena jika dunia usaha dijadikan ladang tindak pidana korupsi, maka hasil atau kualitas layanan yang didapatkan tak akan maksimal. Pada akhirnya, lagi dan lagi masyarakat sebagai penerima layanan yang akan menjadi korban.
Baca Juga: Anggota DPRD Inisial MU Ditahan KPK atas Kasus Suap Pengesahan RAPBD
“KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi, agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral,” ujar Kumbul dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.
Pada sisi lain, seiring angka pelaku tindak pidana korupsi pelaku usaha yang terus meningkat mengindikasikan bahwa pendekatan penindakan yang selama ini dilakukan perlu dibarengi dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan.
Dua pendekatan yang terakhir disebut, menurut Kumbul, diharapkan mampu memberikan awareness kepada pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan memegang teguh integritas.
Kumbul menjelaskan, modus operandi yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku adalah penyuapan dan pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.
Hal ini dapat terjadi karena adanya keinginan para pelaku usaha, agar bisa dimenangkan dalam tender yang diikutinya dalam konteks pengadaan barang dan jasa.
Artikel Terkait
KPK Mengaku Kantongi Rekaman CCTV Sahat Tua Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan Alokasi Hibah
Awas! Hindari Praktik Korupsi Jelang 2024, KPK ingatkan penyelenggara negara
Buronan KPK! Harun Masiku Terlacak Berada di Luar Negeri
Seleksi JPTP Bolmut! Ketua LP KPK: Peserta dengan Nilai Tertinggi akan Dilantik, Itu Amanat Bupati!
Lukas Enembe Dijemput Paksa, Juru Bicara KPK: Tersangka Muncul di Ruang Publik
KPK Turun Di Morowali Utara, Para Pejabat Morut Diperiksa dan Uang Rp8 Miliar Disita
Populer Morowali Utara, Bentrokan Maut di PT GNI dan KPK Sita Uang Rp 8 Miliar Terkait Pembangunan Gedung DPRD
Soal Aduan IPW ke KPK, Wamenkumham: Tak Perlu Ditanggapi Serius
Anggota DPRD Inisial MU Ditahan KPK atas Kasus Suap Pengesahan RAPBD
Sebelum Insial MU Ditahan, Lima Oknum Anggota DPRD Ini Telah Ditahan KPK atas Dugaan Suap RAPBD