Ferry menuturkan, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 yang membahas aturan terkait anggaran gaji para guru di Tanah Air.
Influencer itu lantas menjelaskan, pemerintah pusat perlu memiliki landasan hukum yang jelas untuk menindaklanjuti anggaran tersebut.
"Kita perlu tahu dulu, bahwa pemerintah bisa mengeluarkan anggaran gaji pegawai negara, pemerintah harus punya landasan hukum yang jelas untuk status kepegawaian dari suatu jabatan," sebut Ferry.
"Semua aturan terkait ini, terdapat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan saya menemukan, pernyataan tentang pemerintah daerah yang dilarang menggaji tenaga-tenaga honorer," terangnya.
Di samping itu, pemerintah daerah atau pemda sempat memiliki kewenangan dalam menggaji tenaga honorer di sekolah-sekolah daerah.
"Sebelum ada aturan itu, pemda bisa menggaji tenaga honorer. Namun, setelah adanya UU tersebut pemda tidak punya otoritas bahkan untuk mengangkat tenaga honorer," jelas Ferry.
Terkait hal itu, Ferry lantas menilai terdapat kekeliruan terkait suara-suara dukungan di media sosial (medsos) terhadap para guru honorer, tanpa mengetahui dengan jelas tujuannya.
"Jadi, ada miss (kekeliruan) bagi yang menyuarakan melalui medsos dengan menyinggung Menteri Pendidikan," ungkap Ferry.
"Hal itu karena masalah tersebut sebenarnya bukan berada dalam kewenangannya. Anggaran gaji guru honorer itu di daerah, bukan di pusat," tandasnya.*
Artikel Terkait
Pererat Tali Persaudaraan, Wabup Anisya Bambungan Hadiri Syukuran Tahun Baru Rukun Ginimbale dan Sasube-Manein
Ketua Bemnus Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Pemda Talaud Fasilitasi Dialog & Musyawara Terkait Insiden Di Melonguane
Atasi Krisis Listrik di Talaud, Wakil Bupati, Anisya Gretsya Bambungan Datangi PLN: Ternyata Ini Penyebabnya
Maksimalkan Pelayanan, Andrei Angow Perbaharui Kantor Kecamatan Mapanget
Noe Letto Buka Suara Setelah Jabat Posisi Tenaga Ahli DPN, Bantah Pelantikannya Tunjukkan Keberpihakan Politik
BREAKING NEWS: Gerbong Mutasi Bergerak, Bupati Robby Dondokambey Lantik 21 Pejabat Eselon II Minahasa
Setengah Badan Jalan Dipenuhi Kerikil Berserakan, Viral Seorang Guru di Sangatta Utara Curhat Siswanya Jadi Korban: Ini Bahaya Sekali
Cerita Warga Pidie Jaya, Baru Beli Kulkas untuk Menyimpan Susu Kucing Sebelum Banjir Datang
Beredar Video Para ASN Aceh yang Berlarian dari Warkop usai Digeruduk Satpol PP Gegara Pergi Nongkrong di Jam Kerja