Sulutzone.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan kabar terbaru mengenai nasib Komisi Reformasi Polri dari pemerintah.
Yusril menyatakan bahwa pembentukan komisi tersebut diserahkan sepenuhnya sesuai dengan keputusan dari Presiden Prabowo.
Mengenai kepastian kapan akan dibentuk, Yusril sendiri mengaku tak tahu karena berada di ranah Presiden dan meminta publik untuk bersabar menantikan kepastian dari pemerintah.
“Saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hal ini. Semuanya tergantung kepada beliau (Presiden), kapan saat yang tepat untuk mengumumkannya,” kata Yusril kepada awak media di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Saya yakin Presiden pasti punya pertimbangan yang tepat. Mohon sabar menunggunya,” imbuhnya.
Perubahan Struktur Polri Milik Presiden dan DPR RI
Mengenai kabar adanya perubahan pada struktur di kepolisian, Yusril mengungkapkan hal tersebut adalah kewenangan Presiden dan DPR RI.
“Bagaimana susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya,” paparnya.
“Secara normatif, apakah kedudukan Polri akan tetap seperti sekarang atau akan diubah, semuanya tergantung Presiden dan DPR. Kalau sekiranya akan diubah, perubahan itu harus diatur dengan undang-undang,” ucap mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY itu.
Sementara itu, aturan tentang struktur Polri diatur dalam Pasal 30 Ayat 5 Undang Undang Dasar 1945 di mana bersama TNI, susunan dan kedudukannya diatur undang-undang.
Usulan Awal tentang Reformasi Polri
Reformasi Polri ini muncul ketika sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 11 September 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu, salah satu topik pembahasannya mengenai pembentukan reformasi kepolisian.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut.
Artikel Terkait
Oknum Mahasiswa Pembuli Timothy Anugerah Ditolak Koas di RS, Bukti Nyata Penolakan Aksi Perundungan di Kampus UNUD
Analisis Tajam Bambang Pamungkas soal Kandasnya Garuda di Round 4, Komentar Warganet yang Tanpa Data di Medsos Jadi Sorotan
Menkeu Purbaya Singgung Pemerintahan Masa Orba, Sebut Inflasi dan Jaga Harga Beras Jadi Jalan Politik Terampuh
Angouw-Sualang Hadiri Serah Terima BPMJ GMIM Lazarus Meras
Kejati Sulut Terima Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Proyek Unsrat dari Pinjaman ISDB Senilai Rp 2 Miliar Lebih
"Dukung Swasembada Pangan 2025, Polsek Miangas Talaud Rampungkan Penanaman Jagung Kuartal IV"
"Penuh Penghormatan: Bupati Welly Titah Pimpin Penyambutan Meriah Ketua Majelis Pusat GPDI Jelang Kebaktian Akbar di Talaud"
"Penuh Penghormatan: Bupati Welly Titah Pimpin Penyambutan Meriah Ketua Majelis Pusat GPDI Jelang Kebaktian Akbar di Talaud"
Mahasiswa Pembuli Timothy Anugerah Ditolak Koas di RS Ngoerah, Tambah Daftar Kasus Serupa dalam Skandal Bullying
Menkeu Purbaya Singgung Korupsi dan Lemahnya Tata Kelola Daerah dari Bekasi hingga Sumsel