MANADO, sulutzone.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menerima pengembalian kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pengembalian ini berasal dari salah satu tersangka dalam perkara penyimpangan pelaksanaan proyek di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Berdasarkan Siaran Pers Nomor : PR – 02/P.1/Kph.3/10/2025, pada hari Senin, 20 Oktober 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menerima uang tunai sebesar Rp. 2.054.020.453,60 (Dua Milyar Lima Puluh Empat Juta Dua Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah Koma Enam Puluh Sen).
"Pengembalian kerugian negara tersebut bersumber dari salah satu tersangka dalam perkara penyimpangan pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh Pinjaman Luar Negeri (LOAN) dari Islamic Development Bank (ISDB) pada Universitas Sam Ratulangi Manado Tahun Anggaran 2014-2019," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, di Manado, Senin (20/10/2025).
Selanjutnya, Januarius menambahkan, uang senilai tersebut akan disita oleh jaksa penyidik. Setelah disita, uang itu akan dititipkan ke rekening penitipan kejaksaan untuk dijadikan barang bukti.
"Uang ini nantinya akan diperhitungkan untuk menutupi kerugian keuangan negara dalam perkara yang sedang ditangani," tutupnya.
(Sumber: Siaran Pers Kejati Sulut)
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Karakter Bangsa Indonesia Terlalu Baik dan Ingatkan Anak Muda Jangan Jadi Pemimpin yang Lugu
IFG dan Bahana TCW Dorong Tata Kelola Investasi Asuransi Berbasis Risiko Lewat CFO Forum AAUI 2025
Kemelut Kereta Cepat Whoosh: Mahfud MD Sebut KPK Aneh hingga Persilakan Lembaga Antirasuah Panggil Dirinya
Timothy Anugerah dan Skandal Perundungan di UNUD, Cerminkan Bullying Bukan Sekadar Pelanggaran Etika
Akar Masalah Proyek Kereta Cepat Whoosh, Pengamat Bongkar soal Pindah Tangan dari BUMN ke Investor China
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Pulih Lebih Cepat di Desember 2025, Gen Z Justru Masih Terjebak di Lingkar Pengangguran
Insiden Robohnya Rainbow Slide di Ketapang, Tambah Daftar Kasus Wahana Permainan Anak yang Rawan Kecelakaan
Oknum Mahasiswa Pembuli Timothy Anugerah Ditolak Koas di RS, Bukti Nyata Penolakan Aksi Perundungan di Kampus UNUD
Analisis Tajam Bambang Pamungkas soal Kandasnya Garuda di Round 4, Komentar Warganet yang Tanpa Data di Medsos Jadi Sorotan
Menkeu Purbaya Singgung Pemerintahan Masa Orba, Sebut Inflasi dan Jaga Harga Beras Jadi Jalan Politik Terampuh