Terkait hal itu, Farhan meminta orang tua tidak tergiur untuk terlibat jual beli kursi agar anak diterima sekolah, seraya mengingatkan setiap pihak yang terlibat berisiko terkena sanksi pidana.
"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.***
Artikel Terkait
Open Tournament Kapolres Cup 2025, Babak Penyisihan Grup berlangsung ramai
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, IFG Katakan Ini
Tingkatkan Literasi, IFG Gelar Program Hibah Buku Bersama Perpurnas RI
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Gemeh Talaud Ajak Warga "Mancing Mania", Jalin Keakraban Tanpa Batas!
Prabowo Sebut Banyak Lembaga Dunia Ramal Indonesia Masuk 5 Besar Negara Ekonomi Kuat
Tegaskan Indonesia Tidak akan Merapat ke Aliansi Militer, Prabowo Katakan Ini
Disdukcapil Manado Gelar Forum Publik, Dorong Transparansi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Awal Mula Terbongkar Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
Ahok ke Bareskrim Terkait Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta