Opini : Komunikasi Kebijakan Publik di Era Post Truth

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 18 Maret 2025 | 23:11 WIB
Ilustrasi Post Truth (Istimewa)
Ilustrasi Post Truth (Istimewa)

Guna memastikan beragam kebijakan publik yang telah dan akan diimplementasikan  pemerintah Presiden Prabowo tersosialisasikan dengan bagi kepada masyarakat, dibutuhkan komunikasi yang efektif, karena sejatinya kebijakan dan komunikasi seperti dua sisi pada satu mata uang, yang berperan strategis guna memastikan  keterlibatan dan partisipasi optimal dari beragam pemangku kepentingan (engagement and meaningfull participations).

Untuk itu konsolidasi GPR dalam menyukseskan komunikasi kebijakan publik pemerintah menjadi suatu keniscayaan, apalagi di tengah disrupsi teknologi di era digital yang mengubah lanskap komunikasi masifnya pemanfaatan media sosial dengan meningkatnya pengguna internet di Indonesia, komunikasi di era post truth  yang berkembang dewasa ini dengan algoritma yang ada menyebabkan mispersepsi, hoaks mengalir tanpa batas yang apabila tidak tertangani dengan baik akan  kontraproduktif terhadap misi dicanangkannya suatu kebijakan publik.

Pergerseran pola komunikasi di era digital tersebut, memerlukan adaptasi manajemen strategik dalam komunikasi publik. Adaptasi tersebut perlu dilakukan dengan mengonsolidasikan kolaborasi dan sinergi dalam manajemen strategi komunikasi  kebijakan publik GPR yang efektif, yang kinerjanya dapat diukur melalui seberapa jauh komunikasi publik yang dirancang dapat memengaruhi sikap mendukung , meningkatnya partisipasi bermakna beragam pemangku kepentingan melalui  keterlibatan dalam kebijakan publik.

Peningkatan kapabilitas GPR yang adaptif terhadap perubahan lanskap komunikasi  dengan manajemen strategi komunikasi publik yang dibangun dipastikan harus mampu memenuhi kebutuhan informasi publik, membentuk citra positif  institusi, memberikan update mengenai apa yang telah, sedang,  dan akan dilakukan, manfaatnya terhadap masyarakat, dan mengumpulkan respons dari publik.

GPR seyogianya terus meningkatkan konsolidasi danmemastikan terbangun kolaborasi sinergi dengan mengutamakan pendekatan collaborative governance  dari memitigasi manajemen isu, utamanya terkait dengan upaya memastikan beragam program prioritas pemerintah sebagai penerjemahan Asta Cita mengawal Indonesia Emas, mendapatkan respons positif publik  sebagai penerjemahan  strategi responsif untuk mengelola isu-isu pemerintah dengan perencanaan krisis kontijensi komunikasi  di era post truth.

Era post truth dapat disebut sebagai pergeseran sosial fakta-fakta bersaing dengan hoaks dan kebohongan untuk di­per­caya publik, se­makin tipisnya pembatas antara kebe­nar­an dan ke­bohongan, ke­jujur­a­­n dan peni­pu­an, fiksi dan nonfiksi. Secara sederhana, post truth dapat diartikan bahwa masyarakat lebih mencari pembenaran daripada kebenaran, inilah fenomena yang menjadi tantangan tersendiri bagi GPR untuk memastikan komunikasi publik yang dibangun dapat berperan sebagai kontranarasi terhadap pembentukan opini publik yang menyesatkan.

Mencermati perkembangan fenomena post truth yang marak akhir-akhir ini GPR seyogianya terus mengembangkan kolaborasi dan sinergi untuk mengisi ruang publik dengan narasi optimisme Indonesia Emas, strategi untuk memengaruhi persepsi positif masyarakat terhadap pemerintah dengan memastikan proses perencanaan komunikasi tim krisis, koordinasi isu penajaman isu, pembuatan strategi komunikasi, media monitoring, media relation, pertukaran data dan  informasi dapat mengisi ruang publik dengan optimisme Indonesia Emas.

Dengan informasi yang “utuh dan benar” diharapkan dapat memberikan pemahaman yang “utuh dan benar pula”  dalam menyikapi kebijakan yang ada, hal ini menjadi tantangan bagi seluruh GPR untuk memastikan mispersepsi dan disinformasi yang menyesatkan dapat dimitigasi, kita patut belajar dari mispersepsi dan disinformasi  yang terbangun di ruang publik akhir-akhir ini, yang menyebar dengan cepat  di media sosial, dilakukan berulang-ulang sehingga seolah-olah menjadi suatu kebenaran sebagaimana fenomena post truth.

Sebagai contoh bagaimana mispersepsi dan misinformasi yang terbangun di ruang publik  terkait  terkait kebijakan efesiensi anggaran yang ditanggapi seolah-olah  akan   berdampak pada kenaikan biaya UKT, KIP, dan beragam jenis beasiswa, padahal faktanya efisiensi anggaran hanya difokuskan pada anggaran yang tidak esensial,  melarang perguruan tinggi untuk menaikkan UKT, anggaran KIP Kuliah tahun 2025 tetap sebesar Rp14,70 triliun dengan jumlah penerima mencapai 1.040.192 mahasiswa. Ini membuktikan komitmen tinggi  pemerintah menjaga keberlanjutan pendidikan dan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.

Fenomena misleading informasi atau penyebaran informasi yang tidak akurat menjadi tantangan tersendiri bagi GPR dalam membangun komunikasi kebijakan publik, bagaimana membangun literasi digital positif masyarakat di tengah derasnya arus informasi di era media sosial. Dalam banyak kasus, informasi yang tidak terverifikasi lebih cepat menyebar dibandingkan klarifikasi resmi dari kementerian/lembaga.

Kita tentunya berhadap peran GPR dalam mengawal Asta Cita dapat terus ditingkatkan  dengan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan karena sejatinya tantangan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Peran masyarakat, media, serta platform digital juga sangat menentukan dalam membentuk ekosistem informasi yang sehat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborsi sinergi antara berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan informasi yang beredar di publik tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Manajemen strategi komunikasi kebijakan publik yang adaptif terhadap perubahan paradigma komunikasi dapat  mengembangkan komunikasi publik yang kondusif dalam mendukung suksesnya beragam kebijakan publik yang didedikasikan kemanfaatannya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, dapat lebih dipahami, diterima, dan diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

GPR  seyogianya dapat terus meningkatkan  pengembangan manajemen komunikasi kebijakan publik di era post truth  agar mampu membangun keterlibatan publik melalui  pendekatan yang adaptif dan responsif, mengedepankan transparansi, penggunaan data yang akurat, pengelolaan isu yang proaktif, kolaborasi dengan media, pemanfaatan teknologi, edukasi literasi media, sehingga narasi positif tentang kerja kerja pemerintah dapat dilembagakan ke seluruh elemen masyarakat.

Komunikasi yang efektif dalam kebijakan publik adalah salah satu kunci untuk membangun dan memastikan optimisme ruang publik terhadap pembangunan  menggapai Indonesia Emas, dengan memahami tantangan komunikasi, baik dari sisi internal pemerintah maupun eksternal seperti media dan masyarakat, diharapkan  kita dapat bersama-sama menciptakan ekosistem komunikasi yang mampu membangun narasi di ruang publik yang kondusif untuk mendukung Indonesia Emas 2045. Semoga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X