"Saya kira secara objektif kita boleh bangga kita menunjukkan hasil yang menuju pada sasaran kita. Saya merasakan ada suatu kekompakan," jelasnya.
Perintahkan Penegak Hukum Berani Tindak Perusahan 'Nakal'
Prabowo juga menyoroti jajaran penegak hukum untuk terus menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Presiden RI itu mengingatkan agar aturan harus dipatuhi, dan jika ada yang melanggar dapat ditindak dengan hukum yang berlaku.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan," terangnya.
"Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan. Ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Prabowo.
Selain itu, Prabowo mengancam akan mencabut izin dan mengusai lahan bagi perusahaan 'nakal' yang melanggar aturan.
"Pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan mengusai kembali lahan-lahan tersebut," tandasnya.
Target Akhir 2025 Semua Anak Indonesia Bisa Makan Bergizi Gratis
Dalam kesempatan yang sama, isu lain yang dibahas Prabowo yakni terkait program makan bergizi gratis (MBG).
Prabowo menargetkan semua anak Indonesia bisa mendapatkan makan bergizi secara gratis pada akhir tahun 2025.
"Program makan bergizi kita sudah berjalan, kita telah luncurkan 6 Januari (2025) lalu," tutur Prabowo.
"Dan untuk Januari sampai April 2025, program ini sasarannya adalah 3 juta anak," lanjutnya.
Prabowo pun mengutarakan harapan besarnya pada September 2025 manfaat program MBG sudah dapat dirasakan oleh 15 juta anak Indonesia.
"Bulan April sampai Agustus 2025 akan menuju 6 juta anak. Dan September kita harapkan, 15 juta anak dan akhir 2025 target kita adalah semua anak-anak Indonesia bisa dapat makanan yang bergizi secara gratis," tandasnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Dorong Revolusi Anggaran Demi Efisiensi dan Pembangunan Berkelanjutan
Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Seskab Mayor Teddy Tercatat Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya
Setelah Memicu Demo, Neni Herlina Akui Sudah Berdamai dengan Menteri Satryo: Fine-fine Aja Sih Buat Kita
Google Didenda Rp 202 Miliar oleh KPPU: Praktik Monopoli Sistem Pembayaran di Google Play Store
Inovasi Tol Semarang-Demak: Jalan Tol Berbasis Matras Bambu Pertama di Indonesia