SULUTZONE -- Suasana pagi di Serpong, Tangerang Selatan, berubah mencekam pada Minggu (6/10/2024) dini hari.
Seorang pemuda berinisial APS menjadi korban brutalitas geng motor yang datang dengan puluhan motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kejadian mengerikan ini terjadi sekitar pukul 04.20 WIB.
Baca Juga: KPK Ciduk Pejabat di Kalsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
Saat itu, APS tengah duduk di area masjid bersama seorang temannya.
Tiba-tiba, rombongan pelaku yang mengendarai 30 motor melintas di depan masjid.
"Korban dan saksi sedang duduk di area masjid, kemudian rombongan pelaku lewat dengan sepeda motor sebanyak 30 unit lewat," kata Ade Ary.
Salah seorang pelaku kemudian turun dari motornya dan langsung menghampiri APS.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung membacok APS dengan celurit.
"Pelaku turun langsung menyabet korban dengan celurit, dan saksi lari ke arah gang kampung menyelamatkan diri dan pelaku berusaha mengejarnya, namun tidak berhasil.
Baca Juga: Meski Disabilitas, Anak Anggota TNI di Deli Serdang Lolos Bintara Polri 2024
Kemudian saksi berusaha menyelamatkan korban tetapi pelaku mengejar saksi lagi," ujar Ade Ary.
Setelah melancarkan serangan brutal, para pelaku langsung melarikan diri.
APS yang mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dilarikan ke rumah sakit.
Artikel Terkait
Sulut Raih Peserta Terbaik di Parlemen Remaja 2024
Mengintip Politik Dinasti di Pilkada 2024
Anies Desak Kapolri Usut Tuntas Otak di Balik Penyerangan Diskusi dan Pengadangan Aksi
Wakil Ketua KPK Bingung, Pertemuannya dengan Mantan Kepala Bea Cukai Diusut Lagi!
Calon Legislator Siap Bertugas, Lemhannas Bekali Nilai Kebangsaan
Aktor Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Lima Teman
Gedung Bakamla Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Meski Disabilitas, Anak Anggota TNI di Deli Serdang Lolos Bintara Polri 2024
Menyelami Kasus Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes di Masa Krisis Covid 19, Begini ‘Deal’ Tiga Orang Tersangka
KPK Ciduk Pejabat di Kalsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!