Akibatnya, kepala daerah maupun pejabat pemerintahan lain yang terpapar politik dinasti pada akhirnya melakukan praktik korupsi dan nepotisme.
Baca Juga: Esok Batas Akhir KPU Minut Buka Tanggapan Masyarakat terkait Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Memperluas Tentakel Kekuasaan
Politik dinasti terjadi sejak era Pilkada yang dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Politik dinasti tak jarang dibangun oleh para elit politik lokal atau dengan memanfaatkan para elit politik lokal dengan memanfaatkan demokrasi yang terdesentralisasi.
Kesempatan ini mendorong keinginan atau ambisi dari keluarga petahana atau pejabat pemerintah lainnya.
Anggota keluarga akan menjadi tentakel kekuasaan yang akan kembali maju dalam kontestasi pemilihan berikutnya.
Tentakel tersebut dapat melalui istri, suami, anak, menantu, saudara, maupun kerabat keluarga.
Dengan kata lain, politik dinasti menjadi sebuah kekuasaan daerah yang (akan) dijalankan oleh sekelompok orang yang terikat dalam hubungan darah atau keluarga dekat.
***
Artikel Terkait
Minggu Kasih, Kapolsek Lirung Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024
Polres Kepulauan Talaud dan Jajaran PAM Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
Digelar di Tinoor, Kejuaraan Walikota CUP 2024 Resmi Berakhir
Tahapan Tanggapan Masyarakat Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Masih Berlangsung Hingga Esok Hari, Segera ke KPU Sulut
KPU Minut Umumkan Pembukaan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, berlangsung hingga 28 September
KPU Minut Beritahukan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi MJP-CK
Esok Batas Akhir KPU Minut Buka Tanggapan Masyarakat terkait Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU Sulut Gelar Rakor Loksus, Ini Kata Kenly Poluan
KPU Sulut Sosialisasikan Produk Hukum di Kotamobagu
Jejak Hitam Sepak Bola di Indonesia, Aceh vs Sulteg di PON XXI 2024 Terparah