NASIONAL, SULUT ZONE -- Tren penggunaan sepeda listrik di tengah masyarakat semakin meningkat.
Kemudahan dan efisiensi yang ditawarkannya memang menggoda, namun di balik itu semua tersimpan potensi bahaya yang tak boleh dianggap sepele.
Perbedaan mendasar antara sepeda kayuh dan sepeda listrik menjadi sorotan utama dalam hal ini.
Baca Juga: KPU Sulut Gelar FGD Ramah Lingkungan untuk Pilkada Serentak 2024
"Kalau sepeda kayuh, mencapai kecepatan 25 km/jam butuh tenaga dan usaha yang besar.
Tapi dengan sepeda listrik, tinggal gas saja," ujar seorang pejabat yang terlibat dalam upaya penertiban penggunaan sepeda listrik.
Kemudahan ini memang menarik, namun juga menjadi faktor yang memicu kekhawatiran.
Baca Juga: Mohamed Salah & Masa Depan Kontraknya: Siapakah Penggantinya?
Masalahnya, muncul jenis sepeda listrik yang dirancang menyerupai sepeda konvensional dengan tambahan motor listrik.
Tujuannya sederhana, agar terhindar dari pajak dan STNK.
Namun, hal ini justru menjadi bumerang, karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang belum memahami benar aturan berkendara.
Baca Juga: Emas Ilegal 109 Ton: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru
"Ini benar-benar berbahaya. Banyak kejadian anak-anak kecil, bukan remaja, yang tidak paham bagaimana berkendara dengan aman," tegas pejabat tersebut.
Ia menekankan bahwa upaya penertiban terhadap penggunaan sepeda listrik ini menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Artikel Terkait
Cantik dan Manis, SPG Yamaha Tampil Memikat di Jakarta Fair 2024
KPU Sulut Gelar Rakor Pencalonan Pilkada 2024: "Administrasi Diperkuat, Masalah Pencalonan Rentan Banget!"
Mbappe: Dari Mimpi Sekolah Hingga Berseragam Putih di Bernabeu
Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Siap Gandeng Promedia Gelar Pelatihan Jurnalisme Berkualitas
Tommy Djiwandono Dilantik Jadi Wamenkeu: Jembatan Menuju Kursi Menkeu?
Simak Rakor KPU Sulut Aturan Pencalonan Pilkada
Berjuang Dengan Waktu, KPU Sulut Gerak Cepat Mantapkan Data Pemilih
Emas Ilegal 109 Ton: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru
Mohamed Salah & Masa Depan Kontraknya: Siapakah Penggantinya?
KPU Sulut Gelar FGD Ramah Lingkungan untuk Pilkada Serentak 2024