SULUTZONE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Dua orang tersangka yang sempat berupaya melarikan diri keluar daerah berhasil diringkus petugas gabungan.
Pengungkapan kasus tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., didampingi Kasat Reskrim Iptu Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H., Kasi Humas Ipda Valentin Lakidong, S.H., dan Kapolsek Ratatotok Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, S.Tr.K., dalam konferensi pers di Mapolres Mitra pada Jumat (25/9/2026).
Mengawali penyampaiannya, Kapolres Mitra menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban.
"Kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," ujar AKBP Handoko Sanjaya di hadapan para wartawan biro Minahasa Tenggara.
Kapolres mengungkapkan, korban meninggal dunia diketahui berinisial HP. Sementara itu, dua tersangka yang berhasil diamankan polisi yakni pria berinisial GN alias Glen dan JG alias Julian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa berdarah ini bermula pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, tersangka GN bersama tersangka JG dan beberapa rekan mereka tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di rumah tersangka GN.
Sekitar pukul 19.00 WITA, mereka bergerak menuju Lapangan Narato Ratatotok dan berniat untuk berpindah tempat. Namun di tengah perjalanan, rombongan tersangka berpapasan dengan rombongan korban HP.
Tersangka GN yang saat itu berboncengan dengan JG mendadak memutar balik sepeda motornya dan mengejar rombongan korban. Pengadangan pun tak terelakkan di depan Gereja Katolik Desa Basaan.
Korban HP yang terjatuh dari sepeda motor sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju Lorong Kanaan Balimbing.
"Korban sempat mengeluarkan badik dan berusaha menikam tersangka GN, namun serangan itu berhasil ditangkap oleh GN menggunakan tangan kirinya. Tersangka GN kemudian mencabut badik miliknya sendiri dan menikam korban di bagian lengan kiri hingga tembus ke jantung," terang AKBP Handoko Sanjaya.
Tidak berhenti di situ, korban yang berupaya terus melarikan diri kembali dikejar oleh tersangka JG. Tersangka JG lantas menikam korban di bagian paha sebelah kanan hingga korban tersungkur.
Pelarian Terhenti di Bandara Sam Ratulangi