Sulutzone.com — Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait kelangkaan dan dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (8/9/2026) pukul 02.00 WITA dini hari.
Sidak yang berlangsung di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara tersebut turut didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam aksi tangkap tangan tersebut, tim gabungan menemukan adanya dugaan kuat praktik penyimpangan penyaluran BBM jenis solar subsidi yang sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para sopir dan warga kecil yang membutuhkan.
Modus Kegelapan: Lampu SPBU Sengaja Dimatikan
Praktik culas yang melibatkan oknum pihak SPBU dan penimbun solar tersebut dilancarkan dengan modus mengelabui masyarakat sekitar. Pada jam-jam rawan sekitar pukul 02.00 WITA, lampu penerangan di area SPBU sengaja dimatikan agar aktivitas pengisian solar secara ilegal tidak terlihat dari jalan raya.
Dugaan kolusi antara oknum petugas SPBU dengan mafia solar ini pun menjadi perhatian amat serius bagi jajaran Pemkot Kotamobagu dan aparat penegak hukum yang hadir di lokasi.
"Praktik semacam ini sangat mencederai hak-hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat dari BBM bersubsidi. Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam," pukas pernyataan dari jajaran Pemkot Kotamobagu.
Desakan Proses Hukum dan Pengawasan Distribusi
Temuan ini memicu kemarahan publik di Kotamobagu. Masyarakat berharap temuan sidak langsung oleh Wali Kota dan jajaran Forkopimda ini dapat ditindaklanjuti secara hukum tanpa pandang bulu.
Masyarakat menuntut tindakan tegas berupa sanksi pidana maupun pencabutan izin operasional jika SPBU Pontodon terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar peraturan perundang-undangan mengenai tata kelola migas.
Rincian Informasi Sidak BBM SPBU Pontodon
| Parameter Kejadian | Detail Informasi |
| Lokasi Sidak | SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara |
| Waktu Kejadian | Selasa, 8 September 2026 (Pukul 02.00 WITA) |
| Pimpinan Sidak | Wali Kota dr. Wenny Gaib, Sp.M & Wawali Rendy V. Mangkat, S.H., M.H. |
| Pendamping Sidak | Jajaran Forkopimda Kotamobagu & DPRD Kotamobagu |
| Jenis BBM Terdampak | Solar Bersubsidi |
| Modus Operandi | Pengisian ilegal malam hari dengan mematikan penerangan SPBU |
Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak Pertamina untuk mengusut tuntas rantai distribusi solar di wilayah Kotamobagu agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.