Talaud, Sulutzone.com – Dalam upaya memperkuat kedaulatan negara di wilayah terdepan, Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya G. Bambungan, S.E., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) peluncuran sistem SITUNA SIGAP (Sistem Integrasi Gerak Aduan Pelaporan) serta mencanangkan Desa Bowombaru sebagai Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis (27/8/2026), menandai babak baru kolaborasi sinergis antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal keimigrasian.
Kehadiran Wabup Anisya Bambungan didampingi oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Talaud menegaskan komitmen daerah untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat "infrastruktur keamanan" melalui teknologi dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Bupati Anisya G. Bambungan dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas terobosan strategis yang digagas oleh Kantor Imigrasi Tahuna. Ia menilai bahwa SITUNA SIGAP adalah solusi cerdas untuk mengatasi tantangan geografis dan keterbatasan personel di wilayah kepulauan.
Dengan sistem ini, setiap elemen masyarakat dan aparat desa memiliki kanal langsung untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait lalu lintas orang asing, sehingga respons penegakan hukum dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Selain aspek teknologi, pencanangan Desa Bowombaru sebagai Desa Binaan Imigrasi menjadi fokus utama dalam pendekatan preventif. Desa ini dipilih sebagai model percontohan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan risiko menjadi Pekerja Migran Non-Prosedural (PMNP).
Melalui program binaan ini, warga akan dibekali pengetahuan tentang prosedur resmi bekerja ke luar negeri, cara mengenali modus operandi calo ilegal, serta pentingnya dokumen perjalanan yang sah. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang cerdas, waspada, dan tidak mudah terjebak dalam jaringan kejahatan lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menyatakan bahwa keberhasilan pengawasan keimigrasian sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi melalui PKS ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran keimigrasian dan melindungi warga Talaud dari eksploitasi tenaga kerja ilegal.
"Keamanan perbatasan bukan hanya tugas imigrasi atau TNI-Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan SITUNA SIGAP dan Desa Binaan, kita bangun benteng pertahanan dari akar rumput," pungkasnya.
Sistem Integrasi Gerak Aduan Pelaporan adalah platform digital yang menghubungkan masyarakat, perangkat desa, dan instansi keimigrasian untuk memudahkan pelaporan aktivitas orang asing secara real-time, guna mencegah pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana lintas negara.