hukrim

Kejati Sulut dan PTPN I Regional 8 Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Datun

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:09 WIB
Penanda tanganan MoU Kejati Sulut dan PTPN Regional 8 (Dok. Kejati Sulut)

​"Dengan kerja sama ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk mendukung kinerja PTPN I di wilayah ini," ungkap pihak Kejati melalui Kasi Penkum Januarius Bolitobi.

​Pasca penandatanganan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kesepakatan dengan kolaborasi teknis dan sinergitas pelaksanaan tugas fungsi Datun lainnya demi mengamankan aset serta kebijakan negara di sektor perkebunan.

(***/red) 

 

Ingin tahu lebih banyak tentang pendampingan hukum aset negara di Sulawesi Utara? Pantau terus informasinya dengan [Klik di Sini untuk Mengikuti SulutZone.com di Google News].

Halaman:

Tags

Terkini