Meskipun demikian, pada tahun 2022, dua putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri tidak mampu menyelesaikan masalah ini.
Prof. Ing. Mokoginta mengungkapkan keheranannya atas lambatnya penanganan kasus ini, mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik semua ini.
MarcoSky