Polisi Bidik 'Otak' di Balik Kerusuhan Makassar, Ponsel Para Tersangka Jadi Kunci Utama

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 16 September 2025 | 17:03 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel (Ist)
Kabid Humas Polda Sulsel (Ist)

SULUTZONE.COM, Makassar – Setelah menetapkan puluhan tersangka, kini aparat kepolisian mengusut tuntas dalang di balik aksi anarkis yang mengguncang Makassar. 

Fokus penyelidikan saat ini adalah mencari sosok 'aktor intelektual' yang diduga menggerakkan kerusuhan tersebut, dan metode yang digunakan sangat mengejutkan: memeriksa ponsel para pelaku.

"Kami masih berupaya untuk mendalami jaringan komunikasi mereka," ujar Kombes Pol. Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: 36 Tersangka Pembakar DPRD Makassar Ditangkap, Sebagian Pelaku Masih di Bawah Umur

Kombes Pol. Arya menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada para pelaku lapangan. 

Penyidik akan mengupas tuntas setiap data dari ponsel para tersangka untuk mencari jejak komunikasi dengan provokator atau dalang utama.

"Setiap handphone yang mereka miliki itu akan kami buka sehingga nanti akan dicari apakah ini ada keterkaitan dengan para provokator dibantu aktor intelektual terkait kejadian kemarin," jelasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Kisah Pilu Kekejaman: Balita Korban Kekerasan Ibu Kandung & Pasangan

Ia berharap akan ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat dan berjanji akan mengusut tuntas perkara ini. "Tapi itu masih penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan total 53 tersangka dalam kasus kericuhan tersebut. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, merinci bahwa 42 orang berstatus dewasa dan 11 lainnya masih di bawah umur.

Untuk informasi terkini seputar berita hukum, kriminal, dan berbagai peristiwa penting di Sulawesi Utara dan sekitarnya, kunjungi sulutzone.com sekarang juga!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X