"Dalam RAB memang digali, tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan sehingga diletakkan di atas tanah," jelasnya.
Lebih lanjut, Rares juga mengungkapkan bahwa pihak BWS selama ini tidak pernah menggunakan pasir urug dalam pengerjaan jaringan perpipaan, baik untuk air baku maupun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Pernyataan ini kontras dengan standar pengerjaan yang umumnya mencantumkan pasir urug sebagai salah satu komponen untuk melindungi pipa di dalam galian.
Ada dugaan lain yang menguatkan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan perencanaan.
Rares menyebutkan bahwa lokasi proyek dipenuhi perkebunan cengkeh, sementara faktanya di lapangan yang terlihat adalah pepohonan aren.
Perbedaan ini mengindikasikan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak pernah melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek.
Kondisi proyek yang tidak sesuai dengan RAB dan keluhan warga ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar pasokan air baku untuk masyarakat dapat berjalan optimal dan tahan lama.