MINAHASA UTARA – Proyek pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Likupang dengan nilai kontrak fantastis, Rp 18,14 miliar, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh PT Sabata Karya Kencana ini diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan konspirasi antara kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hario Pamungkas, dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara. Berdasarkan pantauan, pemasangan pipa yang seharusnya ditanam sedalam 70-80 cm sesuai standar teknis, malah hanya diletakkan di permukaan tanah.
Untuk menutupi kecacatan pekerjaan, pipa-pipa tersebut dimasukkan ke dalam saluran drainase lama yang kemudian dicor, membuat saluran menjadi dangkal dan berpotensi menimbulkan masalah baru seperti penyumbatan dan banjir.
Saat diklarifikasi pada Kamis, 4 September 2025, PPK Hario Pamungkas awalnya mengelak terkait temuan tersebut. Namun, setelah tim menunjukkan bukti-bukti pekerjaan yang tidak sesuai, ia akhirnya mengakui kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
“Yang kami punya pipa garis biru. Memang di situ banyak pipa, ada dari PAMSIMAS,” ujarnya, mencoba menjelaskan perbedaan jenis pipa yang digunakan di lokasi proyek. Ia juga berdalih bahwa pipa yang mereka gunakan adalah pipa dua. "Pipa Distribusi boleh pipa dua," kata Pamungkas.
Saat ditunjukkan bukti pekerjaan pipa yang hanya diletakkan di permukaan, ia pun tak bisa membantah. “Harusnya digali itu,” ucapnya, mengakui bahwa standar pengerjaan tidak dipenuhi.
Pamungkas menjelaskan, pekerjaan secara fisik memang sudah selesai. Namun, uji coba belum bisa dilakukan karena air dari Balai Wilayah Sungai (BWS) baru mengalir sebulan sekali.
"Secara fisik telah selesai tapi dites belum, karena mau tes pakai apa. Baru satu bulan air mengalir dari BWS. Jadi belum di tes karena depe air belum ada. Bukan torang pe salah toh, airnya yang belum datang," ujarnya sambil tertawa.
Pekerjaan yang kontraknya selesai pada bulan Maret lalu ini diketahui kini masuk dalam masa pemeliharaan. Namun, menurut PPK, masa pemeliharaan ini akan diperpanjang hingga setahun ke depan.
Ironisnya, meskipun proyek ini dilaporkan telah selesai, warga di Desa Pulisan dan Kinunang, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama, hingga kini belum mendapatkan aliran air bersih.
Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya. “Kami belum dialiri air hingga saat ini. Katanya itu untuk tiga desa, tapi hanya dialiri satu desa saja,” keluhnya. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan pemerintah tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Situasi ini mendesak adanya investigasi menyeluruh dari pihak berwenang. Pemerintah daerah dan instansi terkait harus segera turun tangan untuk mengevaluasi kembali proyek ini, menindak tegas oknum-oknum yang bertanggung jawab, serta memastikan hak-hak warga untuk mendapatkan akses air bersih dapat terpenuhi. Jangan sampai uang rakyat berakhir menjadi proyek mubazir yang cacat secara teknis dan tidak berguna.
TIM
Artikel Terkait
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50%
ARYADUTA Manado Gandeng Puluhan Wedding Partner Luncurkan Ulang Paket Pernikahan "Vow & Forever"
Aplikasi Byond Milik Bank BSI Dikeluhkan Nasabah, Kesulitan Transaksi hingga Uang Tertahan
Jalan Rusak di Bitung Segera Diperbaiki, Kasatker Wilayah I BPJN Sulut Ambil Langkah Cepat
Provider Internet "MyRepublic" Dikeluhkan Warga, Pasang Tiang Sembarangan Tanpa Izin
Wujudkan Talaud Kondusif, Sat Samapta Polres Talaud Gelar Patroli di Titik-Titik Rawan
Polri Tangkap Tujuh Penyebar Hoaks Provokatif Terkait Aksi Unjuk Rasa
Polsek Wenang Limpahkan Berkas Tahap II Tersangka ke Kejaksaan Negeri Manado
Siapa Dalang di Balik Teror Dini Hari? Tim Alpha Polresta Manado Berhasil Ringkus Keduanya!
Proyek SPAM KSPN Likupang yang Dikerjakan BPP Wilayah Sulut Berbandrol Rp 18 Miliar Diduga Sarat Korupsi