Pekerjaan Proyek Air Baku Makalisung di Tomohon Senilai Rp11,9 Miliar Diduga Tak Sesuai RAB, Deisy Rares Akui Hal Itu

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 9 September 2025 | 08:51 WIB
Jaringan Pipa Air Baku Makalisung di Tomohon diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi (Sulutzone.com)
Jaringan Pipa Air Baku Makalisung di Tomohon diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi (Sulutzone.com)

Tomohon – Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Makalisung di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang bersumber dari APBN 2024 senilai Rp11,9 miliar, menuai sorotan.

Pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari pantauan awak media, pemasangan jaringan pipa sepanjang ribuan meter hanya diletakkan di atas permukaan tanah perkebunan warga.

Padahal, berdasarkan standar teknis, pemasangan pipa air baku idealnya ditanam di dalam tanah sedalam 70-80 cm.

Tujuannya adalah untuk melindungi pipa dari kerusakan fisik, seperti benturan kendaraan, aktivitas penggalian, maupun faktor lingkungan lainnya.

Selain itu, beberapa bagian pipa terlihat menggantung tanpa penyangga yang memadai, membuatnya rentan patah.

Baca Juga: Sangat Lucu! Air dari Proyek SPAM Likupang Tidak Kunjung Mengalir, BPPW Sulut Salahkan BWS

Bahkan, tiang penyangga pipa besi yang berada di dekat bangunan penampung air (intake) telah roboh, menyebabkan intake itu sendiri tergelantung.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran untuk pekerjaan galian dan pasir urug yang seharusnya tercantum dalam RAB.

Salah satu warga pemilik lahan perkebunan merasa keberatan dengan kondisi ini.

Baca Juga: Proyek SPAM Likupang Rp 18 Miliar Diduga Sarat Korupsi, BPP Wilayah Sulut Akui Ada kelalaian

“Pipa ini lewat di atas tanah saya. Bagaimana saya mau tanam kalau ada pipa-pipa di atas tanah,” keluhnya.

Ia berharap pemerintah atau pihak terkait segera memindahkan pipa tersebut karena sangat mengganggu aktivitas perkebunannya.

Menanggapi hal ini, Deisy Rares, PPK di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, membenarkan bahwa ada pemasangan pipa di atas tanah.

Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan penggalian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X