"Klien saya sangat terkejut. Bagaimana mungkin seseorang yang memegang dokumen pertanggungjawaban atas dana itu justru tidak tersentuh oleh proses hukum?" ujar Febry.
Baca Juga: SPBU Tateli Kembali Berulah, Diduga Penyelewengan Solar Subsidi Libatkan Pengawas
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: Apakah Denny Mangala sengaja dilindungi?
Febry menambahkan, fakta ini memperkuat dugaan adanya perlakuan hukum yang tidak merata, seolah ada tebang pilih dalam proses hukum.
Situasi ini menjadi ujian berat bagi integritas penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Masyarakat berharap ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum, agar kepercayaan publik terhadap keadilan tidak runtuh.
Tim/SS/Dede