"Klien saya sangat terkejut. Bagaimana mungkin seseorang yang memegang dokumen pertanggungjawaban atas dana itu justru tidak tersentuh oleh proses hukum?" ujar Febry.
Baca Juga: SPBU Tateli Kembali Berulah, Diduga Penyelewengan Solar Subsidi Libatkan Pengawas
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: Apakah Denny Mangala sengaja dilindungi?
Febry menambahkan, fakta ini memperkuat dugaan adanya perlakuan hukum yang tidak merata, seolah ada tebang pilih dalam proses hukum.
Situasi ini menjadi ujian berat bagi integritas penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Masyarakat berharap ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum, agar kepercayaan publik terhadap keadilan tidak runtuh.
Tim/SS/Dede
Artikel Terkait
Sinergi Kuat Dharma Wanita Persatuan Talaud ; Bersama Penasihat, Siap Dukung Pembangunan Berbasis Keluarga
Diungkap sang Adik, Begini Kondisi Nikita Mirzani dan Anaknya Usai Sidang Dihentikan untuk Pemeriksaan Kesehatan
Nusron Wahid: Penetapan Tanah Terlantar Butuh Waktu 587 Hari, Tidak Bisa Serta Merta Diambil Alih
Bupati Pati Klarifikasi Kenaikan PBB hingga 250%, Janji Tinjau Ulang dan Dengarkan Warga
Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Makarim: Keterangan Sudah Lengkap
Prabowo Kirim Bantuan Medis untuk 2.000 Warga Gaza, Akan Dirawat di Pulau Galang
Mirip Kasus Arya Daru, Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik
Masak Nasi Pakai Rice Cooker vs Panci Kukus Tradisional, Mana yang Lebih Unggul?
Bupati Talaud Gelar Rapat Koordinasi Program Kegiatan Pemkab Talaud.
Pimpin Apel, Dandim 1312/Tld, Letkol Arh. Yanuar Yudistira, ST Ajak Masyarakat Bersihkan Lingkungan Sambut HUT RI ke-80