KOTAMOBAGU — Misteri hilangnya sebuah dump truck Mitsubishi Colt berwarna kuning dengan nomor polisi DB 8254 KB menjadi perhatian masyarakat setelah kendaraan tersebut diduga menghilang usai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU di wilayah Pontodon, Kotamobagu, pada Selasa dini hari, 8 September 2026.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, kendaraan tersebut diduga membawa muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kendaraan itu disebut-sebut berada di sekitar lokasi SPBU Pontodon sebelum kemudian tidak diketahui keberadaannya setelah kegiatan sidak yang melibatkan Wali Kota Kotamobagu bersama pimpinan DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hingga kini, keberadaan dump truck tersebut masih menjadi tanda tanya. Belum diketahui secara pasti apakah kendaraan tersebut benar-benar hilang, dipindahkan dari lokasi, atau terdapat fakta lain yang menyebabkan kendaraan tersebut tidak lagi berada di tempat semula.
Masyarakat meminta aparat terkait segera melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan kendaraan serta mengungkap asal-usul dan tujuan muatan yang diduga berupa solar tersebut.
Sejumlah warga juga meminta pengelola SPBU Pontodon memberikan penjelasan dan bertanggung jawab apabila nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterkaitan antara aktivitas di SPBU dengan dugaan hilangnya kendaraan maupun distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: LSM Kibar Nusantara Merdeka Minta Polres Kotamobagu Periksa Oknum Pemilik Bak Rendaman DM
Di tengah keresahan tersebut, muncul pula dugaan dari masyarakat mengenai adanya oknum karyawan SPBU yang disebut-sebut sering berhubungan dengan pihak yang diduga melakukan penimbunan BBM di wilayah Kotamobagu. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri keberadaan dump truck DB 8254 KB, tetapi juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumen transaksi dan distribusi BBM, serta pihak-pihak yang berada di lokasi pada saat sidak berlangsung.
Jika ditemukan pelanggaran hukum dalam distribusi atau penimbunan BBM bersubsidi, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan dump truck Mitsubishi Colt DB 8254 KB maupun mengenai kebenaran dugaan keterlibatan oknum karyawan SPBU dalam aktivitas penimbunan BBM. Konfirmasi dari pengelola SPBU, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti yang jelas.
***
Artikel Terkait
Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Gugatan Praperadilan Ditolak: Hakim PN Melonguane Sahkan Proses Hukum Terhadap Eks-Kepala BPN Talaud Risna Dali dalam Kasus Pengadaan Tanah SPBU
Tingkatkan Perekonomian Lokal, Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan Pendampingan Pengolahan Kopra Warga Desa Taduwale
Elly Lasut Masuk Radar Kejari Talaud? SK Penetapan Lokasi jadi Titik Mula Kasus SPBU Melonguane Barat, Sekda Ikut Disorot
HAORNAS ke-43 di Pantai Lakban, Bupati Kandoli Ajak Mitra Bergerak Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Babinsa Koramil 1312-03/Beo melaksanakan komsos Dengan Perangkat di Desa binaan
Tanggapi Gaji ASN Berpindah dari BPD ke Bank Himbara, Frederik Worang : Bukan Hanya Profit yang Menurun tapi Roda Ekonomi Berpindah
Diduga Penambangan Batu Hitam di Tolutu Bawah Bolsel Masih Beroperasi, Warga Keluhkan Debu dan Kebisingan
LSM Kibar Nusantara Merdeka Minta Polres Kotamobagu Periksa Oknum Pemilik Bak Rendaman DM