KOTAMOBAGU — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Nusantara Merdeka meminta Kapolres Kotamobagu segera memanggil dan memeriksa oknum yang diduga memiliki bak rendaman DM, menyusul adanya dugaan pembuangan limbah ke aliran Sungai Lobong.
Hal tersebut disampaikan Ketua/Perwakilan LSM Kibar Nusantara Merdeka, Hengki Kaunang. Ia meminta pihak kepolisian segera turun tangan untuk memastikan dugaan pencemaran tersebut serta menelusuri dampaknya terhadap masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai.
“Kami meminta Kapolres Kotamobagu segera memanggil dan memeriksa pihak yang diduga memiliki bak rendaman DM tersebut. Jika benar limbah dibuang ke Sungai Lobong, tentu hal ini harus ditindaklanjuti karena dapat merugikan dan mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Hengki Kaunang.
Menurut Hengki, dugaan pembuangan limbah ke sungai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Pemeriksaan, kata dia, penting dilakukan untuk mengetahui sumber limbah, jenis limbah, serta apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan.
“Kami berharap persoalan ini jangan dibiarkan. Aparat harus segera melakukan pemeriksaan di lapangan dan mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.
LSM Kibar Nusantara Merdeka juga mendorong instansi lingkungan hidup terkait untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap kondisi air Sungai Lobong, sehingga dapat diketahui secara ilmiah apakah telah terjadi pencemaran dan sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.
Hengki menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan berharap penanganannya dilakukan secara transparan serta berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang diduga memiliki bak rendaman DM tersebut belum memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan hak jawab dan informasi yang berimbang.
Artikel Terkait
Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Gugatan Praperadilan Ditolak: Hakim PN Melonguane Sahkan Proses Hukum Terhadap Eks-Kepala BPN Talaud Risna Dali dalam Kasus Pengadaan Tanah SPBU
Tingkatkan Perekonomian Lokal, Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan Pendampingan Pengolahan Kopra Warga Desa Taduwale
Elly Lasut Masuk Radar Kejari Talaud? SK Penetapan Lokasi jadi Titik Mula Kasus SPBU Melonguane Barat, Sekda Ikut Disorot
HAORNAS ke-43 di Pantai Lakban, Bupati Kandoli Ajak Mitra Bergerak Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar
Babinsa Koramil 1312-03/Beo melaksanakan komsos Dengan Perangkat di Desa binaan
Tanggapi Gaji ASN Berpindah dari BPD ke Bank Himbara, Frederik Worang : Bukan Hanya Profit yang Menurun tapi Roda Ekonomi Berpindah
Diduga Penambangan Batu Hitam di Tolutu Bawah Bolsel Masih Beroperasi, Warga Keluhkan Debu dan Kebisingan