KOTAMOBAGU – Korban dugaan penganiayaan, Wanto Bingkilon, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu untuk mencabut status tahanan kota terhadap terdakwa Gusri Lewan (GL) dan segera mengalihkan statusnya menjadi tahanan rumah tahanan (Rutan).
Desakan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran korban akan rasa keamanan serta rasa keadilan hukum yang dinilai tidak sebanding dengan dampak fisik dan psikis yang ia alami.
"Sebagai korban, saya merasa tidak aman jika pelaku masih bebas beraktivitas meski berstatus tahanan kota. Saya meminta keadilan ditegakkan dan terdakwa segera ditahan di Rutan," ujar Wanto dalam keterangan resminya, Rabu (22/4).
Pihak keluarga korban pun turut bersuara. Mereka menganggap penetapan status tahanan kota oleh majelis hakim memberikan celah bagi terdakwa untuk beraktivitas normal di luar, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi jalannya proses persidangan maupun perlindungan bagi korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu setelah dinyatakan lengkap (P21). Namun, melalui Penetapan Nomor 33/Pid.B/2026/PN KTG, majelis hakim menetapkan pengalihan penahanan terdakwa menjadi tahanan kota sejak 4 Maret 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Kotamobagu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pengalihan status penahanan tersebut. Di sisi lain, proses persidangan masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik yang menuntut adanya transparansi dalam penegakan hukum di wilayah hukum Kotamobagu.
Artikel Terkait
DPRD Mitra “Bongkar” LKPJ 2025, Bupati Ronald Kandoli Siap Tindak Lanjut Tanpa Kompromi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi Sulut 21-22 April: Resmikan Revitalisasi 245 Sekolah
Babinsa Koramil.1312-05/Essang, Koptu Alpret Donal Pusud Laksanakan Giat TNI Sahabat Pelajar
Babinsa Koramil 1312-06/Nanusa, Koptu Reynaldi Ruus Lakukan Pendampingan Ujian Tes Akademik (TKA) Siswa SDYPK IMANUEL Karatung
Babinsa Koramil 1312-04/Rainis, Serka Stenly Winowoda Laksanakan Pendampingan Pembangunan KDKMP
Wujud Sinergitas, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Moronge Kompak Pantau Kegiatan Posyandu
Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan, Serka Alprit Tuwongkesong Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Babinsa Kelurahan Melonguane Sertu Herces Ladi Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Sekolah
BREAKING NEWS: Persma 1960 Manado Kian Mengerikan! Dua Bintang Muda Persminsel Resmi Merapat
Dana Umat Paroki Aek Nabara Dikembalikan, Suster Natalia Sampaikan Terima Kasih ke Pemerintah